Powered By Blogger

Jumat, 28 Juni 2013

makalah polutan..........polusi tanah

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Melihat kondisi lingkungan kita sekarang ini baik air, udara, dan tanah semuanya sudah tercemar. Pencemaran itu dilakukan oleh masyarakat kita sendiri yang tidak sadar akan pentingnya ketiga ekosistem alam tersebut bagi kelangsungan hidup semua makhluk di muka bumi ini. Di kota-kota asap kendaraan dan pabrik-pabrik mencemari udara, sampah-sampah yang menumpuk utamanya sampah plastik mencemari tanah, dan air. Demikian juga halnya di desa-desa, pemakaian pestisida dan bahan kimia lainnya untuk pertanian dan perkebunan juga ikut mencemari lingkungan. Pencemaran lingkungan ini sudah menjadi perbincangan publik, bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menempuh berbagai macam cara yang tentunya bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk menangani masalah pencemaran lingkungan ini. Sesuai dengan inti pembahasan pada makalah ini yaitu Pencemaran tanah, tentunya akan sangat berakibat pada menurunnya hasil produksi pertanian dan perkebunan, yang mana kedua hal tersebut menjadi andalan Indonesia sebagai negara Agraria. Untuk itu pemerintah hendaknya mengambil langkah tegas dalam penanganannya. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana proses terjadinya pencemaran tanah 2. Apa yang menjadi penyebab terjadinya pencemaran tanah. BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982). Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak. Suatu zat dapat disebut polutan apabila: 1. Jumlahnya melebihi jumlah normal 2. berada pada waktu yang tidak tepat 3. berada pada tempat yang tidaktepat Sifat polutan adalah: 1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi 2. Merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak. B. Macam-macam Pencemaran Macam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran. a. Menurut tempat terjadinya Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah. 1. Pencemaran udara Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut. a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara. b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng- ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas. Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumahkaca. c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat mengganggu pernapasan. Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan. d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan meng- hasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan, perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih. Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian. Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara. 2. Pencemaran air Polusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut. a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun. b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air. c. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis karena sinar matahari terhalang. Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut. Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar. 3. Pencemaran tanah Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini : a. sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng b. detergen yang bersifat non bio degradable (secara alami sulit diuraikan) c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida. b. Menurut macam bahan pencemar Macam bahan pencemar adalah sebagai berikut : 1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak. 2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan Salmonella thyposa. 3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet. c. Menurut tingkat pencemaran Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut : 1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih. 2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat. 3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir. C. Parameter Pencemaran Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramater-parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut : a. Parameter kimia Parameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam berat. b. Parameter biokimia Parameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm. c. Parameter fisik Parameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas. d. Parameter biologi Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton. D. Dampak Kerusakan Tanah terhadap Kehidupan a. Kerusakan di tempat terjadinya erosi Kerusakan tanah yang utama adalah akibat erosi. Erosi tidak hanya menyebabkan kerusakan tanah di tempat erosi, tetapi juga kerusakan-kerusakan di tempat lain yaitu hasil-hasil erosi tersebut diendapkan. 1. penurunan produktifitas tanah; 2. kehilangan unsur hara yang diperlukan tanaman; 3. kualitas tanaman menurun; 4. laju infiltrasi dan kemampuan tanah menahan air berkurang; 5. struktur tanah menjadi rusak; 6. lebih banyak tenaga diperlukan untuk mengolah tanah; 7. pendapatan petani berkurang. 8. erosi gully dan tebing (longsor) menyebabkan lahan terbagi-bagi dan mengurangi luas lahan yang dapat ditanami; dan b. Kerusakan di tempat penerima hasil erosi Erosi dapat juga menyebabkan kerusakan-kerusakan di tempat penerima hasil erosi. Erosi memindahkan tanah berikut senyawa-senyawa kimia yang ada di dalamnya seperti unsur-unsur hara tanaman (N,Phospor, bahan organik dan sebagainya) atau sisa-sisa pestisida dan herbisida (DDT, Endrin dan lain-lain). c. Proses mekanis air hujan Air hujan yang turun sangat deras dapat mengikis dan menggores tanah di permukaannya sehingga bisa terbentuk selokan. Pada daerah yang tidak bervegetasi, hujan lebat dapat menghanyutkan tanah berkubik-kubik. Air hujan dapat pula menghanyutkan lumpur sehingga terjadi banjir lumpur. Pengendapan bahan-bahan tanah berikut senyawa-senyawa kimia yang dikandungnya dapat dikatakan sebagai polusi (pencemaran) di tempat tersebut. Pencemaran yang disebabkan oleh bahan-bahan padat tanah disebut “polusi sedimen”, sedangkan pencemaran oleh senyawa-senyawa kimia yang ada di dalam tanah disebut “polusi kimia”. Polusi kimia dari tanah dapat dibedakan menjadi polusi kimia dari unsur hara (pupuk) dan polusi kimia dari pestisida/herbisida. Polusi sedimen : adalah pengendapan bahan tanah yang tererosi ke tempat lain. Pengendapan ini dapat menyebabkan: - Pendangkalan sungai sehingga kapasitas sungai menurun. Akibatnya menambah terjadinya banjir, apalagi kalau banyak air mengalir sebagai aliran permukaan (run off) karena hilangnya vegetasi di daerah hulu. - Tanah-tanah yang subur kadang-kadang menjadi rusak karena tertimbun oleh tanah-tanah kurus atau batu-batuan, pasir, kerikil dari tempat lain. - Apabila digunakan untuk air minum, air yang kotor itu perlu lebih banyak biaya untuk membersihkannya. - Karena air yang keruh, maka mengurangi fotosintesis dari tanaman air (karena sinar matahari sulit menembus air). - Perubahan-perubahan dalam jumlah bahan yang diangkut mempengaruhi keseimbangan sungai tersebut. Apabila terjadi pengendapan di suatu dam, maka air yang telah kehilangan sebagian dari bahan yang diangkutnya tersebut akan mencari keseimbangan baru dengan mengikis dasar saluran atau pondasi dari dam tersebut sehingga menyebabkan kerusakan. Kadang-kadang polusi sedimen dapat memberi pengaruh baik yaitu bila terjadi pengendapan tanah-tanah subur, misalnya tanah-tanah aluvial di sekitar sungai. Polusi kimia dari pupuk : Polusi kimia dari pupuk merupakan polusi unsur-unsur hara tanaman. Tanah-tanah yang dipindahkan oleh erosi pada umumnya mengandung unsur hara lebih tinggi daripada tanah yang ditinggalkannya. Hal ini disebabkan lapisan tanah yang tererosi umumnya adalah lapisan atas yang subur. Disamping itu fraksi tanah yang halus (debu) lebih mudah tererosi oleh karena itu unsur hara dari pupuk terutama “P” sebagian besar diserap butir-butir tanah tersebut maka banyak unsur “P” yang hilang karena erosi. Disamping itu sebagian besar “P” dalam tanah sukar larut sehingga P diangkut ke tempat lain bersama bagian-bagian padat dari tanah. Unsur-unsur hara yang mudah larut seperti Nitrogen (Nitrat), umumnya diangkut ke tempat lain bersama dengan aliran permukaan (run off) atau air infiltrasi (peresapan). Polusi unsur hara N dan P pada air irigasi memberi akibat baik karena dapat menyuburkan tanaman. Polusi N pada air minum dapat membahayakan kesehatan. Misalnya terlalu banyak Nitrat akan menyebabkan penyakit pada bayi yang dikenal dengan nama Metahemoglobinemia. Polusi unsur hara di danau dapat mengganggu keseimbangan biologis. Danau yang tadinya miskin unsur hara (oligotropik) diperkaya dengan unsur P dan unsur hara lain sehingga kesuburannya meningkat menjadi sedang (mesotropik), dan seterusnya menjadi subur (eutropik). Proses ini disebut proses eutrofikasi. Sebagai akibat proses eutrofikasi ini maka terjadilah perkembangan algae yang sangat banyak (algae bloom), sehingga mengurangi tersedianya oksigen bagi ikan dan makhluk lain yang hidup dalam air tersebut. Selain itu air yang penuh algae akan mempunyai rasa dan bau yang tidak enak untuk keperluan air minum. Pencegahan polusi unsur hara yang terbaik adalah dengan cara pemberian pupuk sedemikian rupa sehingga semua unsur hara dapat diserap tanaman. Dalam prakteknya hal demikian tidak mungkin dapat dilakukan sehingga dianjurkan penanggulangan yang lebih praktis yaitu dengan cara mencegah terjadinya erosi dan run off yang berlebihan dengan menggunakan kaidah-kaidah pengawetan tanah dan air. Polusi kimia oleh bahan-bahan pestisida : Pestisida dapat digolongkan menjadi dua golongan besar yaitu pestisida yang mudah larut (hancur) dan pestisida yang sukar hancur. Golongan yang sukar hancur (larut) merupakan polusi pestisida yang utama. Disamping sukar larut jenis pestisida ini diserap oleh butir-butir tanah halus seperti halnya unsur P sehingga lebih banyak terangkut ke tempat lain bersama tanah-tanah yang tererosi. Seperti halnya unsur hara, polusi pestisida banyak menimbulkan masalah pada persediaan air, terutama mengganggu pada bidang kesehatan. Ada hal yang perlu diketahui yaitu terjadinya proses biomagnification melalui siklus rantai makanan untuk beberapa jenis pestisida terutama yang dapat diserap dengan kuat dalam jaringan tubuh seperti DDT. Dengan proses ini pestisida yang mula-mula berkonsentrasi sangat kecil yang tidak membahayakan lalu semakin banyak dan menjadi fatal (dapat menyebabkan kematian). Pencegahan terjadinya polusi pestisida dapat dilakukan dengan membatasi penggunaan pestisida yang banyak menimbulkan residu seperti DDT, Aldrin, Dieldrin, dan sebagainya. Pencegahan yang paling baik sudah barang tentu mencegah terjadinya erosi dari sumbernya. Dengan cara ini maka pestisida dan unsur hara yang terikat dalam butir-butir tanah (DDT, Aldrin, Dieldrin) dapat dicegah untuk tidak menjadi sumber polusi. Unsur hara dan pestisida yang mudah larut masih dapat mengalir ke tempat lain bersama air run off dan infiltrasi, tetapi sumber polusi jenis ini tidak terlalu begitu membahayakan. E. Langkah-langkah Penanganan Pemerintah telah melakukan berbagai penanganan dalam mengatasi masalah pencemaran tanah ini, salah satunya dengan menyediakan mobil-mobil truk sampah, terumata di kota-kota. Dan juga menghimbau kepada masyarakat petani agar tidak menggunakan pestisida dan sejenisnya secara berlebihan. Namun, meski demikian tanpa partisipasi dan kesadaran dari masyarakat semua ini tidak mungkin dapat ditanggulangi.   BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pencemaran lingkungan utamanya di Indonesia sudah amat mencemaskan. Pencemaran tanah (lahan pertanian) sebagai salah satu andalan pemasukan devisa negara perlu segera diantisipasi. Agar negara yang berpenduduk besar ini dan sebagian besar penduduknya berpenghasilan dari dari pertanian tidak kekurangan pangan di masa mendatang. B. Saran Melihat kondisi lingkungan kita sekarang ini, maka harusnya kita sadar akan pentingnya menjaga kesehatan lingkungan. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat utamanya yang sempat membaca makalah ini, agar benar-benar menjaga dan memperhatikan lingkungannya, demi kesejahteraan kita bersama. Dan kepada pemerintah agar menerbitkan Undang-undang Perlindungan Lingkungan Hidup yang tegas dan dapat dipatuhi bagi semua aparat pemerintahan. Bagi para petani, kiranya tidak menggunakan pestisida secara berlebihan. Karena hal ini akan mengurangi tingkat kesuburan tanah, yang dapat berakibat pada kurangnya hasil produksi pertanian.   DAFTAR PUSTAKA http://www.google.co.id/pencemaran_tanah/. Diakses Tanggal 5 Agustus 2008 http://www.yahoo.com/pencemaran_tanah. Diakses Tanggal 5 Agustus 2008 http://www2.kompas.com/kompas-cetak/31/opini/polusi_tanah/0754.htm. Diakses Tanggal 4 Agustus 2008   DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 1 B. Rumusan Masalah 2 BAB II PEMBAHASAN 2 A. Pengertian 2 B. Macam-macam Pencemaran 3 C. Parameter Pencemaran 6 D. Dampak Kerusakan Tanah terhadap Kehidupan 7 E. Langkah-langkah Penanganan 11 BAB III PENUTUP 12 A. Kesimpulan 12 B. Saran 12 DAFTAR PUSTAKA 13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar